PEMUSNAHAN
BARANG BUKTI HASIL RAZIA
DI KAMAR WBP
RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS IIB TANJUNG
Pada
hari ini Jum’at tanggal 30 September 2011 bertempat di halaman Rumah Tahanan
Negara Klas IIB Tanjung pukul 09:00 wita, telah dilaksanakan pemusnahan barang
bukti hasil razia di kamar hunian yang dilakukan dari bulan Juli s/d September
2011.
Pemusnahan
tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rumah
Tahanan Negara Klas IIB Tanjung dengan disaksikan oleh seluruh karyawan –
karyawati.
Adapun
barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
1. Handphone
sebanyak : 17 buah
2. Charger
Handphone sebanyak : 16 buah
3. Ikat
pinggang kulit : 12 buah
4. Pisau
buatan sebanyak : 01 buah
5. Sendok stenlis sebanyak : 07 buah
Tujuan dari pemusnahan barang tersebut
adalah untuk memberikan pelajaran kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan
bahwa jika kedapatan membawa / menggunakan barang yang dilarang resikonya
barang tersebut akan disita dan tidak dikembalikan karena akan dimusnahkan
sehingga mereka tidak akan berfikir untuk mengupayakan memasukkan / menggunakan
barang – barang tersebut selama berada di dalam Rutan.
Pihak Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung
rutin melakukan razia ke dalam kamar – kamar hunian, minimal 2 ( dua ) dalam seminggu atau secara insidentil / sewaktu – waktu
sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar