RUTAN TANJUNG

RUTAN TANJUNG

Selasa, 16 Juli 2013

AGAMA

 KEMAMPUAN MEMBACA ALQURAN, ADALAH PRASYARAT UNTUK MEMPEROLEH CUTI BERSYARAT (CB)  DAN PEMBEBASAN BERSYARAT (PB) BAGI WBP MUSLIM.



Menciptakan Masjid sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter warga binaan yang shaleh, beriman dan berilmu,  sudah sejak lama menjiwai  pembinaan kepribadian di Rumah Tahanan Klas IIB Tanjumg.
Dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT,  dan terimakasih kepada  stakeholder antara lain Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Tabalong, Majelis Ulama Indonesia,, dan sejumlah pesantren  di   Kabupaten Tabalong,  kini Masjid  Al-mustaqim  tidak saja penuh sesak pada saat shalat berjamaah, dimana Rutan Tanjung mempunyai kebiasaan yang tidak banyak dimiliki oleh Masjid Lapas / Rutan diseluruh Indonesia, dimana  masyarakat disekitar Rutan Tanjung pada setiap sholat Jum’at sangat dipadati oleh masyarakat setempat

Sejumlah program  bergulir di dalam Masjid  Al-mustaqim. antara lain Program  IQRA  (baca Al Quran),  program kerohanian Islam pola 120 jam, pelatihan menjadi bilal, imam, khatib, dan memimpin pembacaan yasin tahlil dan doa.  
Saat ini program IQRA, telah berhasil mengentaskan buta huruf Al Quran,  setidaknya untuk 20 orang warga binaan setiap bulannya. Rutan Klas IIB Tanjung telah menjadikan kemampuan membaca al Quran, sebagai prasyarat untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

PELAYANAN MAKANAN

PELAYANAN MAKANAN BAGI WBP RUTAN TANJUNG KLAS IIB

Memasak Sayur

Memasak Sayur

Pengisian ulang air minum WBP

Pencucian beras di lakukan menggunakan air PDAM

Membawa makanan WBP menggunakan kotak / ampring plastik tertutup

Membagikan makanan kepada WBP secara bergantian

Membagikan makanan kepada WBP secara bergantian

KESEHATAN


PEMERIKSAAN KESEHATAN , PENANGANAN PENYAKIT MENULAR , DAN VOLATARY COUNSELING TESTING (VCT)







Prasyarat penting dari pelaksanaan pembinaan adalah terpeliharanya kesehatan penghuni Rutan tanjung. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan menjadi prioritas dalam peningkatan kinerja pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.  Layanan kesehatan yang diberikan kepada penghuni Rutan Tanjung, adalah pemeriksaan kesehatan secara berkala, baik di klinik Rutan maupun secara langsung di blok-blok hunian, pemberian obat, perawatan, pemberantasan penyakit menular terutama TB Paru, dan kegiatan penanggulangan dan penanganan HIV AIDS, melalui kegiatan penyuluhan. Kegiatan pelayanan kesehatan, khususnya pemberantasan penyakit menular dan kegiatan penanggulangan, penanganan dan penyuluhan HIV AIDS,  dilaksanakan melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Provinsi dan Kota, Komisi Penanggulangan AIDS, dan LSM penggiat HIV AIDS.
Saat ini sedang dirintis kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi terhadap penghuni yang menjadi pencandu narkotika. 






SARANA PRASARANA LAYANAN PUBLIK RUTAN TANJUNG KLAS IIB TANJUNG



Satu set komputer sebagai Sarana Pelayanan Publik dan Informasi
Layanan Informasi WBP Self Service
Sarana untuk mengukur tinggi badan tahanan baru
Server utama Rutan Tanjung guna menyimpan data - data penghuni di dampingi itu juga sebagai pengambilan informasi informasi narapidana yang di butuhkan

    
Sarana SDP sebagai input sidik jari WBP



 

RUTAN TANJUNG







Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan wilayah kerja di Kabupaten Tabalong dengan luas wilayah keseluruhan  3.599,95 Km2 dan jumlah penduduk lebih kurang 223.813 jiwa.
Gedung Rutan Tanjung yang mulai digunakan pada  tahun 1978, dibangun pada tahun 1977 dengan luas bangunan 2.705 m2.  Secara keseluruhan bangunan Rutan Tanjung terdiri dari  blok perkantoran  seperti ruang pimpinan, ruang staf dan Gudang, Blok Pembinaan  seperti aula, masjid, koperasi, klinik  dan bengkel kerja, Blok hunian terdiri dari blok Narapidana dan Tahanan, asrama anak, kamar wanita, mapenaling dan Sel. jumlah kamar sebanyak 8 buah, klinik  1 unit, masjid 1 unit, aula 1 unit, ruang perpustakaan 1 unit, ruang bengkel kerja 1 unit dan dapur sebanyak 1 unit.
Wilayah kerja yang cukup luas dan kecendrungan peningkatan angka kriminalitas di tengah masyarakat, mengakibatkan Rutan Tanjung mengalami kelebihan daya tampung yang cukup tinggi. Rutan yang dulunya dibangun untuk menampung 56 orang ini, per tanggal 30 April 2013 dihuni oleh 147  orang, Dengan demikian telah mengalami tekanan over kapasitas sampai 242%. 




 

DetikCom

Eramuslim