RUTAN TANJUNG

RUTAN TANJUNG

Selasa, 16 Juli 2013

RUTAN TANJUNG







Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan wilayah kerja di Kabupaten Tabalong dengan luas wilayah keseluruhan  3.599,95 Km2 dan jumlah penduduk lebih kurang 223.813 jiwa.
Gedung Rutan Tanjung yang mulai digunakan pada  tahun 1978, dibangun pada tahun 1977 dengan luas bangunan 2.705 m2.  Secara keseluruhan bangunan Rutan Tanjung terdiri dari  blok perkantoran  seperti ruang pimpinan, ruang staf dan Gudang, Blok Pembinaan  seperti aula, masjid, koperasi, klinik  dan bengkel kerja, Blok hunian terdiri dari blok Narapidana dan Tahanan, asrama anak, kamar wanita, mapenaling dan Sel. jumlah kamar sebanyak 8 buah, klinik  1 unit, masjid 1 unit, aula 1 unit, ruang perpustakaan 1 unit, ruang bengkel kerja 1 unit dan dapur sebanyak 1 unit.
Wilayah kerja yang cukup luas dan kecendrungan peningkatan angka kriminalitas di tengah masyarakat, mengakibatkan Rutan Tanjung mengalami kelebihan daya tampung yang cukup tinggi. Rutan yang dulunya dibangun untuk menampung 56 orang ini, per tanggal 30 April 2013 dihuni oleh 147  orang, Dengan demikian telah mengalami tekanan over kapasitas sampai 242%. 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DetikCom

Eramuslim