Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung merupakan Unit
Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Kalimantan Selatan dengan wilayah kerja di Kabupaten Tabalong dengan luas wilayah
keseluruhan 3.599,95 Km2 dan jumlah penduduk
lebih kurang 223.813 jiwa.
Gedung Rutan Tanjung yang mulai digunakan
pada tahun 1978, dibangun pada tahun
1977 dengan luas bangunan 2.705 m2. Secara
keseluruhan bangunan Rutan Tanjung terdiri dari blok perkantoran seperti ruang pimpinan, ruang staf dan Gudang, Blok Pembinaan seperti aula, masjid, koperasi, klinik dan bengkel kerja, Blok hunian terdiri dari blok Narapidana dan Tahanan, asrama anak, kamar wanita, mapenaling dan Sel. jumlah kamar sebanyak 8 buah, klinik 1 unit, masjid 1 unit, aula 1 unit, ruang perpustakaan 1 unit, ruang bengkel
kerja 1 unit dan dapur sebanyak 1 unit.
Wilayah kerja yang cukup
luas dan kecendrungan peningkatan angka kriminalitas di tengah masyarakat,
mengakibatkan Rutan Tanjung mengalami kelebihan
daya tampung yang cukup tinggi. Rutan yang dulunya dibangun untuk menampung 56 orang ini, per tanggal
30 April 2013 dihuni oleh 147 orang, Dengan
demikian telah mengalami tekanan over kapasitas sampai 242%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar